Batik Ditetapkan Unesco Sebagai Warisan Budaya Indonesia, Pakai Yuk...
Daftar Isi
Jakarta - United Nations Educational, Scientific and Cultural Organisation (UNESCO) hari ini, Jumat (2/10/2009) memutuskan batik sebagai warisan budaya milik Indonesia. Hari yang dinanti-nantikan oleh seluruh penduduk ini pun dijadikan sebagai hari batik.
Rencananya, ratifikasi batik Indonesia oleh UNESCO akan dilakukan di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Hal ini telah ditegaskan oleh Menteri Ad-Interim Kebudayaan dan Pariwisata, Mohammad Nuh yang ditemui di Departemen Kominfo, Rabu (30/9/2009) lalu.
"Pengukuhan batik Indonesia oleh UNESCO akan dilakukan kurang lebih pada pukul 20.00 WIB dan Presiden akan mendeklarasikannya secara resmi pada pukul 21.00 WIB" kata M Nuh.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk menggunakan batik pada 2 Oktober secara serentak. Hal ini dimaksudkan sebagai ungkapan rasa syukur atas prestasi serta anugerah yang telah diraih oleh bangsa Indonesia. Seruan ini pun pribadi diikuti oleh para kepala kawasan di Indonesia.
Tak cuma itu, Persatuan Pelajar Indonesia se-Malaysia (PPIM) tidak ketinggalan mengimbau para pelajar Indonesia yang ada di Malaysia untuk menggunakan batik.
"Bersama ini kami ingin memberikan gosip dan himbauan bahwa Persatuan Pelajar Indonesia se-Malaysia sedang menggiatkan kegiatan yang kami namakan 'BERDUA BERBATIK' yang merupakan kepanjangan dari “bersama di dua Oktober berbatik"," ujar Ketua Umum PPIM Abdullah Abbas.
Para penjual baju batik pun mendapat rejeki dari keputusan UNESCO ini. Karena antusiasme masyarakat untuk menggunakan batik makin meningkat, batik yang mereka jual pun laku bagus kolam kacang goreng saja. Hal ini setidaknya terjadi di salah satu toko penjual batik di Pasar Atom Tahap I lantai I, Surabaya.
Soal batik yang akan menjadi hak milik resmi Indoensia ini, negeri Jiran yang juga mengklaim batik, Malaysia bekerjsama tidak tinggal diam. Mendengar UNESCO akan mengukuhkan batik sebagai warisan budaya Indonesia, Wakil PM Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin menyatakan pihaknya akan mempelajari keputusan UNESCO tersebut. Namun sampai detik ini belum diketahui apakah niat Malaysia tersebut berhasil.
Proses ratifikasi batik Indonesia cukup panjang. Berawal pada 3 September 2008 yang kemudian diterima secara resmi oleh UNESCO pada tanggal 9 Januari 2009. Tahap selanjutnya ialah pengujian tertutup oleh UNESCO di Paris pada tanggal 11 sampai 14 Mei 2009.
Ke mana pun Anda pergi hari ini, pakai batik yuk!
(anw/anw)
Source:
http://www.detiknews.com/read/2009/10/02/052605/1213370/10/batik-ditetapkan-unesco-sebagai-warisan-budaya-indonesia-pakai-yuk Sumber http://andrias-saputra.blogspot.com
Posting Komentar